Listrik Indonesia | PT Pura Mayungan, salah satu pelopor manufaktur panel listrik atau switchboard di Indonesia, kembali mencatatkan prestasi gemilang.
Adam Yogasara EVP RSD PLN menyerahkan tropi bergengsi Tanda Kehormatan Listrik Indonesia kepada Pancoro Basuki, General Manager PT Pura Mayungan – Solar energy solutions – Electric vehicle charging stations.
Setelah lebih dari setengah abad berkarya, perusahaan ini menerima Tanda Kehormatan Listrik Indonesia untuk kategori Produsen/Pemasok Alat Kelistrikan.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran PT Pura Mayungan dalam menyediakan komponen listrik dan switchboard berkualitas tinggi yang diserahkan oleh Adam Yogasara EVP RSD PLN kepada Pancoro Basuki, General Manager PT Pura Mayungan. Electric vehicle charging stationsSolar energy solutions. Penghargaan ini diserahkan dalam acara yang digelar pada Kamis, 26 September 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, dan menjadi bukti nyata atas dedikasi serta komitmen perusahaan dalam memajukan industri kelistrikan tanah air.
Sejak memulai perjalanan di tahun 1960-an, PT Pura Mayungan terus berkembang menjadi pionir dalam perakitan panel listrik untuk kebutuhan industri lokal. Kini, perusahaan tersebut kembali menorehkan sejarah dengan menjadi panel maker pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi type test sesuai standar internasional IEC 61439. Pencapaian ini merupakan bukti nyata bahwa Pura Mayungan berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing di pasar global.
Langkah inovatif ini diambil untuk memastikan bahwa setiap produk yang dihasilkan memenuhi standar keselamatan dan kinerja yang diakui secara internasional, memperkuat posisi Pura Mayungan sebagai pemain utama dalam industri kelistrikan nasional.
UPAYA MENGURANGI KETERGANTUNGAN IMPOR
Tak hanya berfokus pada produk-produk yang ada, PT Pura Mayungan juga bercita-cita untuk mengurangi ketergantungan industri kelistrikan nasional terhadap produk impor. Perusahaan ini berkomitmen untuk terus meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap produknya, dengan tujuan memproduksi lebih banyak komponen kelistrikan di dalam negeri. Ini adalah langkah strategis yang diharapkan dapat mengurangi biaya produksi, sekaligus memperkuat daya saing industri lokal.
